KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat,
rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul "KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH
RAKYAT INDONESIA".
Dalam
penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena
itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang
tua dan segenap keluarga besar penulis yang telah memberikan dukungan, kasih,
dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi.
Meskipun
penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan,
namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun agar skripsi ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini
bermanfaat bagi semua pembaca.
Yogyakarta, 09
September 2013
Penulis
LATAR BELAKANG
Sila
ke-lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu mempertegas hak
asasi dari setiap manusia yaitu keadilan. Pada saat dirumuskannya pancasila dan
sebelum dirumuskannya pancasila banyak terjadi ketidakadilan pada rakyat
Indonesia karena belum ada aturan yang jelas pada waktu itu, sehingga
dirumuskannya pancasila agar hak keadilan pada rakyat Indonesia terlindungi.
Selain
itu untuk mempertegas Federation Of Human Right, karena di Amerika sudah sadar
akan hak keadilan bagi setiap manusia sehingga di Indonesia perlu dirumuskan
peraturan yang sama untuk melindungi hak keadilan rakyat Indonesia.
PEMBAHASAN
Pengertian Keadilan
Keadilan
merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak
memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada
kedudukan yang sama didepan hukum.
Perwujudan
keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup masyarakat,bernegara, dan ruang
lingkup masyarakat internasional. Keadilan dapat diartikan sebagai suatu
tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan.
Pengertian
Keadilan Sosial
berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat
di segala bidang kehidupan, baik materil maupun spiritual. Hal ini berarti keadilan
itu tidak hanya berlaku bagi orang kaya saja, tetap diberlaku pula bagi orang
miskin, bukan hanya untuk para pejabat, tetapi untuk rakyat biasa pula, dengan
kata lain seluruh rakyat Indonesia baik yang berada di wilayah kekuasaan Republik
Indonesia maupun bagi Warga Negara Indonesia yang berada di negara lain
Sila
ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung sebelasmakna,
yaitu:
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberipertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bergaya hidup mewah.
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Menghargai hasil karya orang lain.
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkead
PEMAPARAN MASALAH
KEADILAN HUKUM
Kesetaraan antara pelanggaran
yang dilakukan oleh seseorang dengan hukuman yang akan diterimanya.
Contoh : Pelaku korupsi yang mendapatkan
hukuman kurang lebih sama dengan
pelanggaran
yang berada di bawahnya.
Solus :
Peninjauan kembali atau merevisi undang-undang beserta badan penegak
hukum
KEADILAN SOSIAL
Hakikat pancasila dimana
seluruh komponen masyarakat merasakan hal atau nasib yang sama tanpa adanya
perbedaan derajat.
Contoh : Pelacuran secara paksa yang dilakukan oleh
anggota keluarga sendiri
Solusi : Memberikan sosialisasi sedini mungkin terhadap kaum
pria dan wania
tentang kesetaraan
gender
Contoh : Human Trafficing
Solusi : Menampung anak-anak terlantar untuk dibekali
penyuluhan di panti sosial
serta mendapatkan pendidikan dan penghidupan
yang layak
KEADILAN EKONOMI
Keadilan yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran
taraf hidup masyarakat.
Contoh : Ketidakadilan dalam upah atau penghasilan
terhadap buruh
Solusi : Penegasan upah minimum regional kepada instansi badan
pemerintah dan
atau
perusahaan swasta
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang kami buat semoga bermanfaat bagi orang yang membacanya dan
menambah wawasan bagi orang yang membaca makalah ini. Dan penulis mohon maaf
apabila ada kesalahan dalam penulisan kata dan kalimat yang tidak jelas,
mengerti, dan lugas mohon jangan dimasukan ke dalam hati.
Dan
kami juga sangat mengharapkan yang membaca makalah ini akan bertambah
motivasinya dan mengapai cita-cita yang di inginkan, karena saya membuat
makalah ini mempunyai arti penting yang sangat mendalam.
Sekian
penutup dari kami semoga berkenan di hati dan kami ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Yogyakarta, 09 September
2013
terima kasih atas postingannya sangat bermanfaat :)
BalasHapus